![]() |
| Alvero Ferdiansyah, S.H (Ketua umum BPL HMI Cabang Malang) |
Malang, LAPMI - Ayahanda Nurcholish Madjid lahir di Jombang 17 Maret 1939, beliau akrab dipanggil cak nur dalam semua kalangan cendikiawan muslim. Terlahir sebagai anak pemuka agama di mojoanyar Cak Nur cukup cakap dalam hal keislaman. Sedari kecil memang sudah dibina dalam keluarga yang kental akan budaya keislaman, Cak Nur berkembang sebagai tokoh cendikiawan muslim yang sangat organik dikarenakan memang nilai yang didapat sudah mulai dari pendidikan dasar. Dalam perkembangan Cak Nur sebagai tokoh intelektual islam beliau berproses sangat baik di Himpunan Mahasiswa Islam bahkan dalam sepanjang sejarah HMI ketua umum PB HMI dua periode hanya Ayahanda Nurcholish Madjid yang dapat melakukan hal itu, mulai periode 1966-1969 dan periode 1969-1971 selain itu pada momentum beliau menjadi ketua umum juga menjadi tokoh utama pembuatan buku saku kader HMI yang disebut dengan Nilai – nilai Dasar Perjuangan (NDP) dan sampai saat ini terus dipelajari oleh seluruh kader HMI serta menjadi cerminan watak kader HMI dalam bersikap.
Pada agenda malam puncak Diesnatalis Himpunan Mahasiswa Islam yang ke 79 diadakan tanggal 1 Maret 2026 kemarin. Ketua umum PB HMI kakanda Bagas Kurniawan menyatakan bahwa PB HMI akan mendorong untuk menjadikan ayahanda Nurcholish Madjid sebagai pahlawan nasiona dan pastinya akan disesuaikan dengan aturan – aturan yang ada pada UU nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda kehormatan.
Dalam Undang – undang nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda kehormatan memang memiliki syarat seseorang dapat diberikan gelar sebagai pahlawan. Mulai pada definisi awal bahwa “Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia”. Terdapat nomenklatur terakhir yang bisa membuat ayahanda Nurcholish Madjid bisa diberi gelar sebagai pahlawan nasional, melihat bahwa kontribusi secara nyata Cak Nur dalam mencerahkan Dinul Islam di indonesia .
Saya dapat berpendapat bahwa ayahanda Nurcholish Madjid sangat layak disebut sebagai pahlawan nasional dikarenakan memang secara bukti nyata mulai dari banyaknya ciptaan buku yang memperkaya daftar referensi keislama, dan pada akhirnya banyak diikuti oleh khalayak umum masyarakat. Pemahaman kesilaman modern yang dibawa oleh ayahanda Nurcholish Madjid berbeda dengan pemahaman lain karena pada pemikiran beliau selalu mengikut sertakan mengenai nilai bangsaan sebagai dasar penting dalam bernegara, nilai keislaman sebagai landasan keumatan, dan nilai kemoderenan sebagai bentuk bahwa islam dapat menjawab seluruh kebutuhan bangsa, umat islam dan umat manusia disegala kondisi.
Hal ini dapat dibuktikan pada buku Islam Universal bahkan Islam Doktrin dan Peradaban yang diciptakan oleh beliau yang selalu menaruh islam pada jalan tengah penyelesaian masalah. Beliau tidak pernah menentang adanya perbedaan aliran dalam islam bahkan cenderung memberikan pemahaman seluruh aliran yang ada patut dihargai keberadaan nya dan harus selalu di uji kelayakan intelektuanya serta selalu meberikan kesempatan yang sama untuk menjelaskan pemikiran dari tiap – tiap aliran tanpa memandang sebelah mata aliran tersebut. Watak ini yang seharusnya dibutuhkan oleh masyarakat islam di Indonesia bahwa tidak ada perbedaan dalam berislam karena sudah jelas bahwa yang membedakan antara mahkluk satu dengan yang lain adalah akhlak nya pada Allah SWT. Pemikiran tersebut dapat diubuktikan persebaran nya dengan sampel kecil bahwa seluruh kader HMI memiliki pemikiran yang sama bahwa HMI tidak pernah membedakan antara aliran islam manapun dan memaksakan orang untuk mengikuti pemikiran tersebut. Adapun cita – cita islam yang biasa beliau sebut dengan masyarakat madani yang makmur tanpa ada halangan ekonomi, sosial, dan politik. Banyak orang menyebut bahwa ayahanda Nurcholish Madjid sebagai tokoh yang sekuler tetapi dalam pemikiran nya beliau tidak memisahkan secara menyeluruh antara kepentingan agama dengan Negara. Patut kita ketahui bahwa agama secara aturan dibuat oleh Tuhan yang sudah jelas berbeda posisinya dengan aturan yang dibuat oleh manusia maka dari itu posisi agama sebagai aturan sakral yang tidak bisa diubah oleh kepentingan manusia, hal ini selalu dijaga agar kita tetap bisa membedakan mana kebijakan yang bisa di selaraskan oleh Negara dan mana kebijakan yang cukup dijalankan oleh umat beragama.
Dukungan penuh untuk PB HMI dalam mendorong menjadikannya ayahanda Nurcholish Madjid sebagai pahlawan nasional bagian dari penghargaan atas pemikiran serta prestasi yang telah diciptakan dan sesuai dengan pasal 25 Undang – undang nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda kehormatan. Oleh karena beliau kita dapat melihat sisi islam yang selalu mengajarkan kebaikan tanpa mengkotak – kotakkan islam di lingkungan masyarakat.
Editor : Amrozi

Komentar
Posting Komentar